Otomotifnet.com - Sempat terjadi simpang siur soal status Mohamad Irfan Bahri korban begal yang melawan pelaku di Bekasi.
Pihak kepolisian meluruskan pemberitaan terkait korban begal yang melawan, sehingga pelaku malah tewas.
Soalnya, sebelum ini disampaikan bahwa status korban dijadikan tersangka.
(BACA JUGA: Kabar Hot! Perusahaan Ini Ingin Duetkan Jorge Lorenzo Sama Hafizh Syahrin!)
Polisi membantah pemberitaan tersebut dengan memberikan penghargaan kepada korban.
Sebagaimana video yang diunggah Kompas TV, Kamis (31/5/2018), polisi meluruskan status yang diterima korban adalah saksi.
Meski, di media sosial diramaikan dengan kecaman status yang diberikan sebagai tersangka kepada korban.
Bahkan video rekonstruksi yang dilakukan terhadap korban yang kemudian menjadi pelaku karena menewaskan begal ramai di media sosial.
(BACA JUGA: Video, Ratusan Motor dan Mobil Kayak Konvoi, Ngabuburit di Bandara Baru Kertajati)
Kontroversi terjadi di kalangan warganet terkait anggapan Irfan sebagai tersangka.
Polisi juga dikecam masyarakat lewat aneka postingan karena menetapkan Irfan sebagai tersangka.
Belakangan nasib Irfan juga harus menanti saksi ahli.
Kasus upaya pembegalan yang terjadi Rabu pekan lalu di flyover Summarecon, Bekasi, justru membuat pelaku tewas.
Korban Mohamad Irfan Bahri melawan pelaku saat diancam dengan senjata tajam.
Perkembangan kasus ini kemudian ditanyakan Kompas TV kepada Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Wijonarko.
(BACA JUGA: Serem... Tutup Lubang Di Underpass Mampang Hilang, Motor Bisa Nyungsep)
Kini sudah jelas perihal status Mohamad Irfan Bahri setelah Polres Metro Bekasi Kota memberikan penghargaan kepada Irfan, yang berhasil melumpuhkan begal di jembatan Summarecon Bekasi.
Penghargaan itu pun langsung diberikan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto.
Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepolisian atas keberanian dan kemampuan Mohamad Irfan dalam melawan pelaku begal.
(BACA JUGA: Inilah Kelebihan Baut Yang Banderol Satu Setnya Bisa Tembus Rp 25 Juta )
Tindakan Irvan ini dinilai membantu kepolisian dalam mengurangi tindakan kejahatan.
Irvan melakukan perlawanan lantaran ia dan rekannya Achmad Rofiki menjadi korban pembegalan di jembatan Summarecon Bekasi pada hari Rabu tanggal 23 Mei 2018, sekitar pukul 00:30 dini hari.
Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul "Polisi Jelaskan Status Korban Begal yang Bela Diri Melawan Bukan Tersangka"
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR