Otomotifnet.com – Tim Raimas Polrestabes Makassar menangkap tiga pemuda karena kedapatan bawa senjata tajam berupa anak panah.
Ketiga pemuda ini, dua adalah warga Jl Sinasara 8, MA (22), SH (21) dan MR (16) warga Jl Juanda. Mereka ditangkap di Jl Teuku Umar, Jumat (1/6/2018) dinihari.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar mengatakan, tiga pemuda yang diamankan diduga adalah pelaku pencurian kekerasan (Curas) alias begal.
"Mereka bonceng tiga dan mencurigakan makanya dihentikan, setelah itu petugas cek dan menemukan senjata tajam jenis busur atau anak panah," kata Irwan.
(BACA JUGA: Ini Enam Fakta Kasus Korban Yang Berhasil Tewaskan Begal Di Bekasi)
Namun, sebelum pengecekan di badan dan motor pelaku, sempat terjadi kejar-kejaran dengan pelaku, katena pelaku ini menolak untuk mendengar petugas.
Setelah dilakukan pengggeledahan, tim menemukan satu ketapel serta sembilan anak panah jenis busur.
Barang bukti ini disimpan di bawah sadel motor pelaku.
"Selain itu motor mereka diamankan ke posko, ada juga tiga topi dan bukti anak panah dan ketapel itu. Mereka diproses di mapolrestabes," jelas Irwan.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Tribun Timur |
KOMENTAR