"Lamanya aksi tergantung posisi motor, kalau motor terparkir di pinggir jalan mah lebih gampang paling butuh waktu 3-5 menit."
"Apalagi kalau motornya honda beat lebih gampang lagi," kata Asep di Mapolrestro Bekasi Kota.
Dalam menjalankan aksinya menurut Asep dirinya selalu berbonceng tiga menggunakan satu motor sambil memutar-mutar perumahan di wilayah Bekasi Timur.
(BACA JUGA: Dilema, Ayam Tetangga Naik Ke Atas Mobil, Saran Dari Orang-Orang Malah Bikin Senyum)
"Di Bekasi Timur doang, nyari di perumahan doang, gak pernah ke tempat lain. Garapnya pake kunci T aja, sama magnet buat buka kunci penutup, gak bawa sajam," katanya.
Dari hasil menjual motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahannya.
"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran," katanya.
Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancama hukuman 5 tahun penjara.
(BACA JUGA: Ketawa Sampe Merem, Begini Kalau Bunga, Citra, Lestari Jadi Model Kawasaki Ninja)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR