Otomotifnet.com -Maling motor pun kini ada spesialisasinya sendiri.
Hal ini diketahui saat tiga komplotan spesialis pencuri sepeda motor (curanmor) berhasil diciduk Polres Metro Bekasi Kota, Senin pagi (4/6/2018).
Mereka memberi info agar pemilik motor waspada karena ada beberapa merek motor sangat mudah dicuri.
Ketiga pelaku yakni, Dedi, Asep Saipudin, Selvio Arkino ditangkap dari laporan warga yang kehilangan motornya.
(BACA JUGA: Anak Motor Gede Bisa Ngakak, Honda BeAT Siap Nantang Moge di Sentul)
Mereka warga di Jalan Arjuna 4, RT 12, RW 13, Duren Jaya, Bekasi Timur, pada Minggu, 3 Juni 2018 malam.
"Ketika ada laporan warga kelihangan motor, kami langsung bergerak dan cari pelakunya."
"Kemudian saat diketahui akan adanya transaksi penjualan hasil motor curian daerah Cabangbungin, Bekasi, Kami langsung mendatangi lokasi tempat pelaku menjual motor curiannya."
"Di lokasi itu kami langsung ringkus ketiganya tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polrestro Bekasi Kota, AKBP Jarius Saragih di Mapolrestro Bekasi Kota, Senin, (4/6/2018) malam.
(BACA JUGA: Sedih... Wanita Bercadar Ditolak Ojek Online Berkali-Kali, Tapi Dugaan Penyebabnya Malah Bikin Senyum)
Ketiga pelaku mempunyai peran masing-masing dalam menjalankan aksinya, Dedi berperan sebagai joki, Selvio bertugas memantau situasi sekitar sedangkan pimpinannya bernama Asep bertugas memetik motor korban.
"Dari pengakuanya sudah melakukan aksi ranmor sebanyak 5 kali dalam dua bulan," kata Jairus.
Sementara Asep itu pimpinan ranmon mengatakan dirinya merupakan spesialis pencuri motor jenis Honda BeAT alasannya motor tersebut lebih mudah dipetik.
"Lamanya aksi tergantung posisi motor, kalau motor terparkir di pinggir jalan mah lebih gampang paling butuh waktu 3-5 menit."
"Apalagi kalau motornya honda beat lebih gampang lagi," kata Asep di Mapolrestro Bekasi Kota.
Dalam menjalankan aksinya menurut Asep dirinya selalu berbonceng tiga menggunakan satu motor sambil memutar-mutar perumahan di wilayah Bekasi Timur.
(BACA JUGA: Dilema, Ayam Tetangga Naik Ke Atas Mobil, Saran Dari Orang-Orang Malah Bikin Senyum)
"Di Bekasi Timur doang, nyari di perumahan doang, gak pernah ke tempat lain. Garapnya pake kunci T aja, sama magnet buat buka kunci penutup, gak bawa sajam," katanya.
Dari hasil menjual motor curian dengan harga Rp 2 juta tersebut, uangnya dibagi-bagi secara rata kepada bawahannya.
"Duit dibagi rata aja, dipake buat kebutuhan ekonomi juga bang kan dikit lagi mau lebaran," katanya.
Akibat perbuatanya pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancama hukuman 5 tahun penjara.
(BACA JUGA: Ketawa Sampe Merem, Begini Kalau Bunga, Citra, Lestari Jadi Model Kawasaki Ninja)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR