Bagi masyarakat yang ingin menitipkan motor di Polsek, enggak perlu panik ditarik biaya.
Fasilitas tersebut diberikan gratis untuk masyarakat.
Jika tempat dirasa tidak cukup, masyarakat bisa menitipkan kendaraan di sejumlah tempat yang disediakan Pemprov DKI Jakarta.
(BACA JUGA: Duh, Rossi Kritik Dua Pembalap Ini Soal Kontrak MotoGP Tahun Depan, Dianggap Lebay)
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan sepeda motor untuk mudik.
Pasalnya, penggunaan sepeda motor sebagai transportasi mudik sangat rawan kecelakaan.
Oleh karena itu masyarakat diminta untuk mudik dengan angkutan umum.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com,Kompas.com |
KOMENTAR