Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Viral, Karcis Parkir Hilang Kena Denda Rp 200 Ribu, Ini Faktanya

Joni Lono Mulia - Sabtu, 23 Juni 2018 | 16:35 WIB
Resi bukti denda parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang yang viral
Facebook
Resi bukti denda parkir di Bandara Ahmad Yani Semarang yang viral

"Saat itu dia akan keluar pukul 18.40. Kami berikan waktu sekitar 20 menit untuk mencari sampai dengan proses denda pukul 19.00. Kami sudah persilahkan mencari dan alihkan kendaraan yang akan keluar untuk memberikan kesempatan mencari karcisnya," terangnya.

Namun, kata dia, pemilik mobil tersebut langsung bersedia membayar denda sebesar Rp 200 ribu ditambah tarif tiket Rp 6 ribu.

Denda itu dibayarkan pemilik mobil tanpa basa-basi.

(BACA JUGA: Detik-Detik Gerombolan Begal Motor Keroyok Pemotor Honda Scoopy Yang Lagi Jajan, Modusnya Tabrak Dari Belakang)

"Data-data pemilik mobil lengkap yakni menyerahkan STNK, dan ada di sistem,"imbuhnya.

Dikatakannya, denda itu dapat dikembalikan jika pemilik kendaraan menemukan karcisnya.

Pengembalian denda berlaku selama belum ada pergantian petugas yang berjaga yakni delapan jam setelah pembayaran.

(BACA JUGA: Cemburu Mantan Dibonceng Cowok Lain, Motor Pacar Mantan Dibikin Hangus Tak Bersisa)

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa