"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," imbuh Budi Setiyadi.
Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.
Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau sepeda motor bekas.
(BACA JUGA: Waduh! Modifikasi Mobil Ceper Dapat Memicu Kebakaran, Begini Penjelasannya)
"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru," ujar Irjen Pol Royke Lumowa kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.
"Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," tambah Irjen Pol Royke Lumowa.
Salah satu alasan lainnya adalah karena ke depan sistem tilang akan menggunakan CCTV sehingga diharapkan bisa memudahkan penegakan hukumnya.
(BACA JUGA: Diragukan. Valentino Rossi Bisa Juara Dunia Lagi Karena Usia, Legenda MotoGP Ini Malah Takjub)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Instagram,GridOto.com,Kompas.com |
KOMENTAR