Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ramah CCTV, Pelat Nomor Kendaraan Ganti Warna, Kemenhub Kasih Lampu Hijau

Joni Lono Mulia - Kamis, 26 Juli 2018 | 13:30 WIB
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan
Instagram.com/polantasindonesia
Pelat nomor yang diduga pelat nomor masa depan

Otomotifnet.com - Santer beredar kabar terkait pelat nomor kendaraan di Indonesia bakal diganti,  yaitu tidak menggunakan warna dasar hitam.

Perubahan warna pelat nomor itu dilakukan sebagai langkah untuk kemajuan teknologi menyamai dengan luar negeri.

Sebagaimana diungkapkan Direktur Jenderal (Dirjen) Perhubungan Darat, Budi Setiyadi, mengatakan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sudah diajak berdiskusi oleh Korlantas Polri perihal rencana ganti warna pelat nomor kendaraan.

(BACA JUGA: Terbongkar! Ducati Punya Proyek Bangun Motor Balap Kelas Moto3)

Menurut Budi, perbincangan itu sebatas memberitahukan rencana tersebut, mulai waktu pelaksanaan hingga pilihan warna dasar pada nomor polisi mobil dan sepeda motor.

"Kami setuju saja, karena kalau seperti itu keputusannya memang dari Korlantas bukan dari kami. Akan tetapi,  itu bagus sekali jika memang mau diganti warna dasarnya," ujar Budi Setiyadi , Rabu (25/7/2018).

Budi Setiyadi menambahakan bahwa warna pelat nomor yang sekarang ini menurut penjelasan pihak Korlantas Polri terlalu gelap.

(BACA JUGA: Ajib! Begini Performa All New Jimny Di Medan Off-Road, Tambah Kesengsem Deh)

"Ketika diberitahu akan diganti putih, dan kami sangat setuju mengingat di luar negeri pun memang seperti itu. Agar mudah terlihat," imbuh Budi Setiyadi.

Sementara itu, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, pernah mengatakan bahwa penerapan akan dilakukan pada 2019.

Tahap awal untuk kendaraan baru, kemudian menyusul untuk mobil atau sepeda motor bekas.

(BACA JUGA: Waduh! Modifikasi Mobil Ceper Dapat Memicu Kebakaran, Begini Penjelasannya)

"Jadi nanti untuk mobil atau motor bekas akan diganti ketika bayar pajak. Untuk mobil baru ketika keluar dari diler sudah langsung yang pelat baru," ujar Irjen Pol Royke Lumowa kepada Kompas.com beberapa waktu lalu.

"Rencana kita seperti itu, dan harus kita ubah lagi aturan dan lain sebagainya," tambah Irjen Pol Royke Lumowa.

Salah satu alasan lainnya adalah karena ke depan sistem tilang akan menggunakan CCTV sehingga diharapkan bisa memudahkan penegakan hukumnya.

(BACA JUGA: Diragukan. Valentino Rossi Bisa Juara Dunia Lagi Karena Usia, Legenda MotoGP Ini Malah Takjub)

Informasi terkini menurut penjelasan Brigjen Pol Halim Pagarra Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, sudah sampai meminta masukan kepada para pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Perhubungan dan yang lainnya.

"Diskusi dan sosialisasi sudah kita lakukan. Baru sebatas itu perkembangan terakhirnya," kata Brigjen Pol Halim Pagarra kepada Kompas.com.

 

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Instagram,GridOto.com,Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa