Otomotifnet.com - Pelayananan 24 jam pembuatan dan perpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) serta Surat Keterangan Catatan Kepolisian ( SKCK) ternyata direspons positif warga Bekasi, Jabar.
Pihak kepolisian memang harus melakukan upaya lebih agar layanan ini terwujud.
Kusnadi, salah satu warga yang memperpanjang SIM menilai, pelayanan yang sampai 24 jam dapat mengurai antrean, yang ujungnya menghilangkan calo.
"Kalau menurut saya, ini terobosan-terobosan yang sangat membantu masyarakat Kota Bekasi ya, karena ini mengurangi antrean yang biasa terjadi, tidak ada calo-calo juga," kata Kusnadi, di kantor Polres Metro Bekasi Kota (2/8/2018).
(BACA JUGA: Mitsubishi Sampai Kaget, Estimasi Pajero Sport Rockford Fosgate Limited Edition Cuma 250 Unit, Malah Laku Sampai 1.000 Unit )
Winda, seorang pegawai swasta mengaku sangat terbantu dengan pelayanan 24 jam tersebut. Ia pun bisa mengurusi SIM sepulang kerja.
"Sangat terbantu apalagi kayak saya kan karyawan, harus Senin sampai Jumat kan kerja. Jadi terbantu, Sabtu bisa diurus bisa langsung jadi juga. Harapannya, pelayanannya makin ditingkatkan, makin mengayomi masyarakat lagi," papar Winda.
Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Indarto mengimbau, dengan kebijakan ini, masyarakat bisa memilih waktu yang tepat dalam mengurus SIM dan SKCK.
"Kebanyakan datangnya warga itu pagi hari sampai jam 8 malam. Makanya kalau mau nyaman, warga datangnya malam hari, jangan pagi hari, pagi hari terlalu banyak."
"Tapi, sudah bagus sih, tapi lebih nyaman lagi malam, sudah adem cepat juga, mungkin hanya setengah jam. Kalau siang hari bisa satu jam," kata Indarto.
Indarto menambahkan, animo masyarakat meningkat setelah pelayanan pembuatan dan perpanjang SIM serta SKCK dilakukan selama 24 jam.
"Ya kalau indikatornya, animo ya meningkat tajam. Biasanya kita produksi hanya 200, sekarang bisa 700 satu hari," kata Indarto.
(BACA JUGA: Benar Kata Bos Honda, Super Cub C125 Harganya Gampang Dikenang)
Pantauan di lapangan, Kamis pukul 14.00 WIB, pelayanan pembuatan dan perpanjang SIM serta SKCK di Polres Metro Bekasi Kota terlihat ramai dari warga yang membutuhkan pelayanan.
Meski begitu, pelayanan berlangsung lancar.
Beberapa warga yang bingung dengan mekanisme pelayanan langsung diarahkan petugas.
(BACA JUGA: Lo, Honda Forza Kok Kayak Begini?)
Diketahui, Polres Metro Bekasi Kota membuka layanan perpanjangan SIM dan SKCK selama 24 jam.
Pelayanan 24 jam ini dibuka setiap hari.
Untuk pelayanan pembuatan SIM baru dan perpanjang SKCK di polres berlangsung pada pukul 08.00 hingga 15.30.
Sementara itu, perpanjangan SIM dan pembuatan SKCK baru dilayani di Mal Pelayanan Publik pada pukul 08.00 hingga 16.00.
Lalu, pelayanan perpanjang SIM dan SKCK akan dilanjutkan di Polres pada pukul 19.00 hingga 08.00.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Respons Warga soal Layanan Perpanjangan SIM dan SKCK 24 Jam di Polrestro Bekasi ",
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR