Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Efek Kejadian Driver Pukul Pejalan Kaki, Grab Keluarkan Aturan Yang Bikin Keringat Dingin

Indra Aditya - Rabu, 8 Agustus 2018 | 18:20 WIB
Perempuan driver ojol pukuli relawan pejalan kaki (trotoar).
YouTube Koalisi Pejalan Kaki
Perempuan driver ojol pukuli relawan pejalan kaki (trotoar).

Otomotifnet.com – Saat sedang emosi, kadang orang gelap mata dan berani melakukan apapun.

Sama seperti oknum driver ojek online yang memukuli dan memaki pejalan kaki.

Insiden itu terjadi di atas trotoar di Jalan Jatiwaringin, Jaktim pada (6/8/2018) kemarin.

Seorang perempuan driver Grab yang dilarang naik ke atas trotoar dan ditegur pejalan kaki malah melakukan tindakan nekat.

(BACA JUGA: Bukan Cuma Dipecat, Driver Ojek Online Yang Pukul Pejalan Kaki, Juga Bisa Berujung Pidana)

Pejalan kaki dipukuli dengan helm setelah sebelumnya sempat di maki-maki.

Video pemukulan itu langsung viral dan menyebar melalui YouTube Koalisi Pejalan Kaki.

Terkait hal tersebut, Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Timur, Ajun Komisaris Besar Polisi Sutimin Sugiyo membenarkan ada kejadian tersebut.

Kata dia kejadian itu terjadi di kawasan trotoar Jatiwaringin, Jakarta Timur, Senin (6/8/2018).

(BACA JUGA: Dishub Tindak Tegas Ojek Yang Suka Ngetem di Daerah Ini, Kalau Nekat Bisa Diangkut)

Dirinya menyayangkan yang dilakukan pengendara karena melintas di lokasi yang bukan untuk peruntukannya.

Menurut dia apa yang dilakukan pengendara itu bisa ditindak oleh polisi seperti penilangan.

"Bisa, bisa ditilang, kenapa gak bisa.

Ada pasal yang mengaturnya itu, itu masuk ke bukan peruntukannya," ujar Sutimin saat dikonfirmasi.

Memperketat seleksi perekrutan mitra

(BACA JUGA: Penumpang Bingung Duduk Di Mana Kalau Driver Ojek Online Pakai Suzuki Hayabusa)

Setelah video tersebut viral dan mencoreng citra, Grab langsung mengambil tindakan tegas.

Kabar terakhir menyebutkan kalau oknum driver tersebut sudah dibebas tugaskan secara permanen.

Hal ini diungkapkan oleh Marketing Director Grab Indonesia, Mediko Azwar.

"Setelah melakukan investigasi, kami telah memberhentikan mitra yang bersangkutan secara permanen karena terbukti melakukan pelanggaran seperti yang viral di media sosial," ujar Azwar.

(BACA JUGA: Betulan Atau Jadi-Jadian, Ojek Online Pakai Motor Matik Yamaha Nyaris Rp 300 Juta)

"Sesuai dengan kebijakan yang berlaku, segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," ujarnya.

Selanjutnya, Grab akan memperketat seleksi perekrutan mitra pengemudi.

Dengan demikian, calon driver Grab enggak berkutik dengan peraturan tegas dari Grab tersebut.

Driver yang melanggar akan langsung dipecat dan diserahkan ke ranah hukum jika melakukan tindakan negatif di jalan raya.

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa