Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Pengemudi Grand Livina Terbukti Konsumsi Narkoba, Polisi Tetapkan Pelaku Jalani Rehabilitasi

Joni Lono Mulia - Senin, 3 September 2018 | 20:15 WIB
Nissan Grand Livina menabrak separator busway karena terlibat tabrak lari
Istimewa
Nissan Grand Livina menabrak separator busway karena terlibat tabrak lari

Otomotifnet.com - Penyelidikan dan penyidikan kasus pengemudi Grand Livina tabrak lari karena mengonsumsi narkoba tidak sampai ditahan.

Pengendara Grang Livina itu ditetapkan menjalani rehabilitasi.

Hal itu sebagaimana diutarakan Kapolsek Tamansari AKBP Rully Indra mengatakan, pengemudi Grand Livina, FR yang positif menggunakan narkoba ditetapkan menjalani rehabilitasi.

FR diketahui positif narkoba setelah menyenggol pengendara motor dan menabrak separator busway di Mangga Besar, Kamis (3/9/2019).

(BACA JUGA: Toyota Avanza Pakai 8 Kabel Setan, Pemilik Puji Tarikan)

"Tidak ditemukan alat bukti narkoba di mobil, sementara dalam pemeriksaan kita butuh sisanya. Kita tetapkan yang bersangkutan sebagai pengguna dan membutuhkan rehabilitasi," ujar AKBP Rully Indra di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Senin (3/9/2018).

Dari hasil pemeriksaan, polisi mendapati keterangan bahwa FR menggunakan sabu-sabu sekitar pukul 10:00 WIB di area parkir Lokasari, Tamansari.

Kemudian, yang bersangkutan pergi ke arah Jalan Tamansari VII dalam keadaan di bawah pengaruh obat terlarang tersebut yang menyebabkan kepanikan dan menyenggol beberapa kendaraan.

FR juga sempat diamuk masa yang mengejarnya setelah menyenggol kendaraan di jalan.

Dalam pemeriksaan terhadap pengendara, polisi menemukan korek api gas, aluminium foil, tutup botol yang dilubangi, bong isap, dan pipet kaca.

(BACA JUGA: Marquez Mampu Tampil Terus Seperti MotoGP Musim Ini, Legenda MotoGP Ketar-Ketir)

Ada pula obat penenang obat penenang bermerk Esilgan Estazolam.

Selanjutnya, polisi melakukan pemeriksaan tes urine dan mengajukan rehabilitasi terhadap FR.

(BACA JUGA: Ajib, Beli Suzuki GSX-R150 Dapat Helm Keren Senada Motornya)

Namun, FR tidak dikenakan pasal penyalahgunaan narkoba karena polisi tidak menemukan sisa narkoba dalam pemeriksaannya.

"Saat ini sedang berporses dan akan mengajukan assessment untuk direhabilitasi," kata AKBP Rully Indra.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Positif Narkoba, Pengemudi Grand Livina yang Tabrak Pengendara Motor di Mangga Besar Jalani Rehabilitasi"

 

Editor : Joni Lono Mulia

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa