"Kalau ada kasus seperti curanmor atau pidana lain kan bisa membantu, lalu utamanya untuk keperluan mengonfirmasi pelanggaran lalu lintasnya. Lebih cepat kita hubungi ke handphone yang bersangkutan," ucap Yusuf.
Dia juga menjelaskan bahwa sistem ini akan dilaksanakan bertahap dengan pemberlakuan pertama di area Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR