Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Siap-Siap Tilang Elektronik, Registrasi Kendaraan Wajib Cantumkan Nomor Ponsel Dan E-mail

Joni Lono Mulia - Senin, 17 September 2018 | 16:16 WIB
Ilustrasi pengurusan di kantor Samsat
Kompas.com
Ilustrasi pengurusan di kantor Samsat

"Kalau ada kasus seperti curanmor atau pidana lain kan bisa membantu, lalu utamanya untuk keperluan mengonfirmasi pelanggaran lalu lintasnya. Lebih cepat kita hubungi ke handphone yang bersangkutan," ucap Yusuf.

Dia juga menjelaskan bahwa sistem ini akan dilaksanakan bertahap dengan pemberlakuan pertama di area Jalan Sudirman dan MH Thamrin.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa