"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka mencoba lari saat ditangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.
Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 5 buah mata besi, sebungkus plastik berisi pecahan keramik busi, dan tas berisi drone MAVIC Pro perak.
(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)
Puluhan kali mencuri Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua terangka telah melakukan aksi kejahatan mencuri lebih dari satu kali dan aksinya sudah lama dilakukan.
"Sudah puluhan TKP di Tangerang Raya (lokasi pencuriannya). Kemungkinan lebih dari hitungan bulan, tetapi proses penyelidikan masih berlanjut," kata Alex kepada Kompas.com, Rabu.
Alex mengatakan, keduanya berani mencuri karena terdesak ekonomi.
Mereka pun mempelajari cara mencuri dari kelompok sepermainan bermusik.
(BACA JUGA: Pelaku Cuma Bisa Nunduk, Perampok dan Pencuri Motor 'Dipajang' Polres Jaktim)
"(Mereka) belajar dari kalangan berkumpul sebagai pengamen," ujarnya.
Polisi masih mencari target pencuri lainnya dari kelompok pertemanan tersangka.
Sejalan dengan itu, penyelidikan juga terus berjalan untuk mengetahui secara rinci barang yang pernah dicuri selama ini.
Akibat aksi tersebut, Dede dan Deni kakaknya disankakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.
Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR