Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Gagal Jadi Artis, Pria Ini Ngetop Jadi Pembobol Mobil

Indra Aditya - Kamis, 20 September 2018 | 10:50 WIB
Polsek Serpong ringkus mantan penyanyi Indonesia Idol dan kakaknya yang terlibat aksi pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil
Warta Kota/Zaki Ari Setiawan
Polsek Serpong ringkus mantan penyanyi Indonesia Idol dan kakaknya yang terlibat aksi pencurian dan pemberatan dengan modus pecah kaca mobil

"Kami lakukan tindakan tegas terukur karena mereka mencoba lari saat ditangkap," kata Kapolres Tangerang Selatan AKBP Ferdy Irawan.

Dari penangkapan tersebut, polisi menemukan 5 buah mata besi, sebungkus plastik berisi pecahan keramik busi, dan tas berisi drone MAVIC Pro perak.

(BACA JUGA: Heboh Pelaku Pencurian Koper di Bandara Soekarno-Hatta Ternyata Anak SMP, Nyetir Toyota Limo, Beraksi Sendiri)

Puluhan kali mencuri Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Alexander Yurikho mengatakan, kedua terangka telah melakukan aksi kejahatan mencuri lebih dari satu kali dan aksinya sudah lama dilakukan.

"Sudah puluhan TKP di Tangerang Raya (lokasi pencuriannya). Kemungkinan lebih dari hitungan bulan, tetapi proses penyelidikan masih berlanjut," kata Alex kepada Kompas.com, Rabu.

Alex mengatakan, keduanya berani mencuri karena terdesak ekonomi.

Mereka pun mempelajari cara mencuri dari kelompok sepermainan bermusik.

(BACA JUGA: Pelaku Cuma Bisa Nunduk, Perampok dan Pencuri Motor 'Dipajang' Polres Jaktim)

"(Mereka) belajar dari kalangan berkumpul sebagai pengamen," ujarnya.

Polisi masih mencari target pencuri lainnya dari kelompok pertemanan tersangka.

Sejalan dengan itu, penyelidikan juga terus berjalan untuk mengetahui secara rinci barang yang pernah dicuri selama ini.

Akibat aksi tersebut, Dede dan Deni kakaknya disankakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan.

Mereka terancam pidana dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Penembakan Dede Idol yang Tertangkap Bobol Mobil dan Curi Drone di Serpong",

Editor : Indra Aditya
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa