Yusuf mengatakan, jika uji coba di ruas jalan itu berjalan lancar tanpa kendala, ETLE akan diterapkan di seluruh ruas Jalan di Jakarta secara bertahap.
2. 4 CCTV Canggih
Dalam uji coba ini, 4 CCTV akan dipasang di empat titik di sepanjang Jalan Sudirman Thamrin.
Titik-titik itu antara lain di simpang Sarinah, simpang Patung Kuda, dan Simpang Kebon Sirih.
Yusuf mengatakan, pihaknya akan melihat akurasi tangkapan gambar dari empat CCTV itu sebelum nantinya akan memasang lebih banyak lagi CCTV.
(BACA JUGA: Siapkan Mental, Tilang Elektronik Siap Diuji Coba Bulan Depan, Ini Pelanggaran yang Ditindak)
3. Belum Ada Penindakan
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan, selama uji coba pihaknya belum melakukan penindakan kepada pelanggar lalu lintas.
Selama masa uji coba, pihaknya hanya akan melakukan sosialisasi.
Selain itu, kata dia, polisi dan pihak-pihak terkait akan melakukan uji coba mengenai akurasi tangkapan gambar dan proses evaluasi jenis pelanggaran di TMC Polda Metro Jaya.
Karena tak melakukan penindakan saat uji coba digelar, polisi tak akan mengirimkan foto dan berkas pelanggaran pengendara ke kediamannya.
4. BPKB Wajib Dilengkapi Nomor Hp dan Alamat Email
Per hari ini pemilik kendaraan yang hendak melakukan balik nama kendaraan atau pajak tahunan wajib mencantumkan nomor HP dan alamat email di Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).
Hal ini dibutuhkan untuk memudahkan petugas menghubungi pengendara apabila akan mengirimkan surat tilang jika terbukti melakukan pelanggaran lalu lintas.
5. Dilakukan Selama Sebulan
Yusuf mengatakan, rencananya uji coba akan dilakukan selama sebulan.
Uji coba akan berakhir pada akhir bulan ini. Jika menurut hasil analisis dan evaluasi uji coba dinilai cukup, ETLE akan segera diterapkan di Jakarta.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yang Perlu Diketahui soal Tilang ETLE yang Mulai Diuji Coba Hari Ini",
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR