"Secara otomatis jika penggunaan part di luar OEM dan mengakibatkan kerusakan atau terbakar maka garansi gugur," ungkap Intan.
Saat ini, menurut Intan Vidiasari pemilik sedang mengajukan klaim penggantian kepada pihak asuransi.
(BACA JUGA: Terkuak Banderol GSX-150 Bandit Rp 26 Juta, Bisa Gangguin 'Saudaranya')
"Selama proses di asuransi ini, kami pinjamkan unit baru kepada pemilik," imbuh Intan Vidiasari
Intan Vidiasari menghimbau kepada pemilik untuk memperhatikan klausul apa yang diperbolehkan dan yang tidak agar tidak menggugurkan garansi.
"Lewat jaringan dealer kami juga terus mengedukasi konsumen agar kejadian ini tidak terulang kembali," pungkasnya.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR