"Jumlah pelanggar 440, plat TNI/Polri 7, plat merah 10, plat kuning 40, plat hitam 291, plat kendaraan kedutaan 9, dan 83 not recognize (tak dikenali)," isi data pelanggar yang diterima pada Kamis (4/10/2018) kemarin.
Yusuf mengimbau agar masyarakat mulai membiasakan tetap tertib berlalu lintas meski tak ada polisi yang berjaga di ruas-ruas jalan.
Seperti diberitakan sebelumnya, uji coba tilang elektronik ini akan dilaksanakan selama 30 hari sejak 1 Oktober 2018.
(BACA JUGA: Kebangetan Baru Uji Coba Sehari, Pelanggar E-Tilang Tembus Ratusan)
Selama uji coba ini, polisi tak akan memberikan tindakan bagi pelanggar yang tertangkap kamera.
Program ini ditujukan untuk menguji akurasi CCTV serta sosialisasi kepada masyarakat.
Editor | : | Indra Aditya |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR