Otomotifnet.com - Membentang spanduk, pihak kepolisian melakukan sosialisasi sistem tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE).
Sosialisasi dilakukan petugas Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Senin (15/10/2018) di simpang Patung Kuda dan Simpang Sarinah, Jakarta Pusat.
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatkan, sosialisasi kali ini dilakukan dengan menyebarkan brosur dan pembentangan spanduk.
"Jadi, ada kurang lebih 1.000 brosur yang kami sebar."
Ada petugas yang akan menjelaskan isi brosur tersebut."
"Lalu, kami juga membentangkan spanduk," ujar Yusuf, di kawasan Sarinah, Jakarta Pusat, Senin.
(BACA JUGA: Baju Aja Maunya Dari Jepang, Honda Jazz GE8 Jadi Ganti Tampang )
Sosialisasi dilakukan setiap traffic light menyala merah.
Tiga orang polwan akan berdiri di depan para pengendara dan membentangkan spanduk dan petugas lainnya berkeliling menyerahan brosur kepada pengendara.
"Sosialisasi ini akan kami lakukan selama satu minggu. Uji coba ETLE sudah kami lakukan sejak awal Oktober."
"Kami sudah mengecek akurasi CCTV dan sosialisasi melalui media sosial dan online. Hari ini kami mulai sosialisasi kepada masyarakat," papar Yusuf.
Yusuf mengatakan, selama sosialisasi ini, pihaknya tak melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas.
(BACA JUGA: Bikin Heboh, Ternyata Ini Yang Bikin Cagiva Mito 125 Enteng Ninggalin Ninja 250)
Penindakan akan mulai dilakukan pada 1 November 2018. Sebelumnya, polisi juga memasang rambu-rambu yang menunjukkan bahwa kawasan tersebut diawasi kamera CCTV.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sosialisasikan ETLE, Polisi Sebar Brosur dan Bentangkan Spanduk",
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR