Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Ditahan, Oknum Polisi Nyaris Diamuk Massa, Suasana Mencekam

Indra Aditya - Selasa, 16 Oktober 2018 | 12:40 WIB
Polres Palopo digeruduk massa usai oknum polisi lakukan pungli.
IG @undercover.id
Polres Palopo digeruduk massa usai oknum polisi lakukan pungli.

Otomotifnet.com – Anggota polisi tidak mungkin main asal tilang pengguna jalan kalau tidak ada sebabnya.

Bisa enggak pakai helm atau surat kendaraan sudah mati (enggak berlaku).

Tapi warga kadang suka melakukan perlawanan akibat enggak terima ditilang polisi.

Selasa (9/10/2018) kemarin, Polres Palopo digeruduk massa yang enggak terima motor seorang warga ditahan.

(BACA JUGA: Biarpun TNI Tetap Takut Kalau Hampir Diamuk Massa, Akibat Tabrak Beberapa Pengendara)

Dari informasi yang diunggah akun Instagram @undercover.id, seorang warga ingin melakukan klarifikasi karena oknum polisi sudah melakukan pungli.

Saat menuju lokasi, warga kemudian bertemu dengan oknum polisi yang diduga melakukan pungli.

Bukan menjelaskan masalah, si oknum polisi malah mengancam warga dan akhirnya terjadi kericuhan yang berujung kerusuhan.

"Apapun yang terjadi motor yang ditilang tidak bakalan keluar walaupun sudah mengikuti sidang," teriak si oknum polisi.

(BACA JUGA: Ketahuan, SPBU Viral Jadi Tempat Pernikahan Ada Di Kalimantan )

Mendengar ancaman itu, warga tersulut emosinya dan mengepung si oknum polisi.

Warga menyayangkan ancaman dan tindakan kurang kooperatif dari si oknum polisi.

Warga yang langsung dihadang pasukan polisi meminta Kapolres Palopo untuk menindak oknum polisi yang melakukan pungli dan mengancam warga.

Polisi berusaha membubarkan kerumuman warga agar keributan dan kerusuhan bisa digagalkan.

(BACA JUGA: Canggih, Alat Ini Bisa Tiru Anak Kunci Apapun, 5 Menit Jadi)

Pelapor yang semula ingin meminta kejelasan polisi malah diamankan oleh polisi dari Polres Palopo.

Simak videonya berikut ini:

 
 
 
View this post on Instagram
 
 

selasa,9 Oktober 2018, pkl.13.25 am saya mendatangngi pol-lantas palopo untuk mengklarifikasi apa benar yang di lakukan salah satu oknum polisi meminta Uang kepada teman perempuan saya, pada saat di Tilang setelah di berikannya Surat Tilang dalam hal ini terindikasi melakukan pungli. setalah menunggu beberapa saat di pol-lantas palopo akhirnya saya bertemu dengan oknum bersangkutan yang kemudian ingin mengklarifikasi apakah benar oknum polisi melakukan indikasi pungli, bukannya mendapat klarifikasi dari oknum tersebut justru saya dan teman-teman saya mendapat ancaman dengan mengatakan bahwa"Apapun yang terjadi Motor yang ditilang tidak bakalan keluar walaupun sudah mengikuti sidang " kata-kata inilah yang kemudian menyulup kemarahan saya,karna saya menganggap bahwa pihak kepolisian tidak kopratif dalam penanganan dan prosedur lalulintas, ini jelas melanggar UU lalu lintas. karna menganggap tidak ada sambutan baik dari pihak kepolisian dalam klarifikasi yang diingginkan,Saya kemudian mendatanggi polres palopo untuk melakukan aksi terkait tidakan, tidak profesional yang di laukan oleh salah satu oknum polisi tersebut. Dalam aksi saya menuntut keras polres palopo untuk menindak tegas salah satu anggotanya yang telah saya anggap terindikasi melakukan pungli dan pengancaman terhadap saya dan teman saya dalam aksi ini kumudian saya di bubarkan secara paksa karna di anggap anarkis dan tidak adanya penyampaian aksi, kemudiansaya di amankan oleh pihak Polres palopo. . . . Jangan lupa tag temenmu @........ KLIK ↪@undercover.id, Mungkin ada informasi lain yang kamu cari. . . . Pembaca yg baik selalu meninggalkan komentar' (@undercover.id) ================================= (Terima kasih . Sudah Melihat ????, Membaca ????, Menyukai ❤ dan jangan lupa tag sahabatmu & temenmu ♻)

A post shared by Informasi Asik Tanpa Basa-basi (@undercover.id) on

Editor : Indra Aditya

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa