Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Maling Motor Beraksi Di Markas Polisi, Polisi Yang Piket Sampai Nguntit 2 Kilometer

Parwata - Sabtu, 20 Oktober 2018 | 15:00 WIB
Ilustrasi(thawornnurak)
Ilustrasi(thawornnurak)

Otomotifnet.com - Baru lepas 10 hari, seorang residivis masuk lagi ke bui. 

Pasalnya, Didik sang pelaku nekat mencuri motor di markas Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (19/10/2018).

Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian motor dan pil koplo.

Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.

Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.

Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.

(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Ungkap Faktor Yang Bikin Ia Kehilangan Kehebatannya)

Dia langsung membawa kabur motor dengan didorong.

“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik. Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.

Setelah diikuti hingga sejauh 2 kilometer, tepatnya di depan Puskesmas Besuk, tersangka akhirnya ditangkap.

“Tersangka tidak sadar kalau sedang dikejar oleh anggota. Dia berhenti untuk membuka spion dan plat motornya,” tutur Sunaryo.

(BACA JUGA: Cornering Mahal Nih, Ini Gaya Marc Marquez Rebah Di Pegunungan Jepang)

Didik diamankan saat duduk sambil mempreteli motor hasil curian.

Begitu petugas datang, tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan.

Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui aksinya langsung menghadiahi Didik dengan bogem mentah.

“Kami akan kembangkan kasus ini karena tersangka ini merupakan resedivis yang yang sudah dipenjara tiga tahun atas kasus kepemilikan koplo dan curanmor di Pajarakan."

"Dia baru dua bulan keluar penjara tapi sudah bikin ulah lagi,” katanya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor di Kantor Polisi, Didik Dibuntuti hingga 2 Km Baru Ditangkap",

Editor : Iday
Sumber : Kompas.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa