Otomotifnet.com - Baru lepas 10 hari, seorang residivis masuk lagi ke bui.
Pasalnya, Didik sang pelaku nekat mencuri motor di markas Polsek Besuk, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur (19/10/2018).
Padahal dia baru saja bebas dari penjara akibat tersandung kasus pencurian motor dan pil koplo.
Kapolsek Besuk AKP Sunaryo mengatakan, Didik mencuri motor Honda Scoopy nopol N-2990-PF, milik Riski Ramadani (15), pelajar yang magang di Mapolsek Besuk.
Didik mencuri motor di halaman Polsek Besuk sekitar pukul 04.00 WIB.
Saat itu, dia masuk ke halaman polsek saat polisi yang sedang piket hendak shalat subuh.
(BACA JUGA: Jorge Lorenzo Ungkap Faktor Yang Bikin Ia Kehilangan Kehebatannya)
Dia langsung membawa kabur motor dengan didorong.
“Namun, anggota polisi yang sedang piket, Bripka Faria Antoni, memergoki aksi Didik. Antoni lalu mengintainya,” kata Sunaryo.
Setelah diikuti hingga sejauh 2 kilometer, tepatnya di depan Puskesmas Besuk, tersangka akhirnya ditangkap.
“Tersangka tidak sadar kalau sedang dikejar oleh anggota. Dia berhenti untuk membuka spion dan plat motornya,” tutur Sunaryo.
(BACA JUGA: Cornering Mahal Nih, Ini Gaya Marc Marquez Rebah Di Pegunungan Jepang)
Didik diamankan saat duduk sambil mempreteli motor hasil curian.
Begitu petugas datang, tersangka langsung diringkus tanpa perlawanan.
Sementara itu, sejumlah warga yang mengetahui aksinya langsung menghadiahi Didik dengan bogem mentah.
“Kami akan kembangkan kasus ini karena tersangka ini merupakan resedivis yang yang sudah dipenjara tiga tahun atas kasus kepemilikan koplo dan curanmor di Pajarakan."
"Dia baru dua bulan keluar penjara tapi sudah bikin ulah lagi,” katanya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Curi Motor di Kantor Polisi, Didik Dibuntuti hingga 2 Km Baru Ditangkap",
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR