"Jadi selang sehari dari 22-23 Oktober terjadi kenaikan sebanyak 57 pelanggaran," imbuhnya.
Sementara untuk waktu pelanggaran, menurut Budiyanto lebih dominan terjadi saat sore hari, yakni antara pukul 18:00-24:00 WIB.
Bila melihat dari kurun waktu 22-23 Oktober, jumlah pelanggar sore hari mencapai 77 kendaraan, sedangkan pada pukul 00:00-06:00 WIB tercatat ada 30 pelanggar.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ribuan Kendaraan Tertangkap Pelanggaran E-TLE "
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR