Otomotifnet.com - Penerapan penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik rencananya bakal diperluas.
Terhitung, 1 November 2018 tilang elektronik sudah diterapkan penuh di Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
Nantinya, ETLE juga diterapkan di beberapa wilayah lainnya di Jakarta.
Rencana perluasan E-TLE untuk 2019 akan meliputi kawasan Monas, terutama di depan Istana Negara, Gedung DPR, hingga wilayah Stadion Gelora Bung Karno seperti dikutip dari ntmcpolri.info.
(BACA JUGA: 7 Fakta Valentino Rossi Di MotoGP Australia, Misi Sikat Podium)
Namun demikian, perluasan E-TLE itu akan diterapkan setelah Ditlantas Polda Metro Jaya mengevaluasi hasil ETLE di Jalan Sudirman dan MH Thamrin.
Jika, mulai diterapkannya 1 November 2018 dinilai lancar dan berhasil, maka perluasan bisa dilakukan.
“November baru kita evaluasi uji coba. Desember kita evaluasi dari penindakan."
"Kalau dua bulan itu kita nilai sukses, maka kita perluas,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Yusuf, Jumat (26/10/2018).
(BACA JUGA: Toyota Avanza Kepeleset Lalu Terguling, Penumpang Meninggal Di Tempat)
Jalan yang akan dipasang E-TLE meliputi kawasan Jalan Merdeka Utara, sekitar Stadion Gelora Bung Karno sampai Senayan hingga sekitar wilayah Monas.
Selain itu, Ditlantas juga akan menerapkan E-TLE di lingkup sekitar kantor DPR RI.
“Barulah kemudian ke lokasi pinggir Jakarta. Mungkin dalam beberapa tahun ke depan seluruh jalanan Jakarta bisa ter-cover,” pungkas AKBP Yusuf.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
KOMENTAR