Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Santer Tilang Elektronik Diperluas, Begini Penjelasan Kepolisian

Parwata - Kamis, 8 November 2018 | 13:14 WIB
CCTV terpasang di kawasan Thamrin,  Polda Metro Jaya  melakukan tilang elektronik  (E-TLE)
Kompas.com/Maulana Mahardhika
CCTV terpasang di kawasan Thamrin, Polda Metro Jaya melakukan tilang elektronik (E-TLE)

Otomotifnet.com - Pemberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rencananya benar akan diperluas ke beberapa titik jalan di Jakarta.

Hal ini diungkapkan dengan pertimbangan perluasan ETLE dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta.

"Ya tergantung nanti jumlahnya, kan kita belum tahu sehingga perlu bertahap," kata
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (8/11/2018).

Memang belum dipastikan terkait rencana perluasan tilang elektronik (ETLE) diterapkan untuk kawasan yang mana saja.

(BACA JUGA: Pemotor Sering Bongkar Beton Penghalang Trotoar, Begini Antisipasi Pemerintah)

"Akan tetapi, mungkin nanti ke situ arahnya. Kan memang penegakan hukum yang efektif adalah penegakan hukum menggunakan CCTV yang bisa mengcapture foto secara otomatis," tutur AKBP Budiyanto.

AKBP Budiyanto menambahkan dengan rencana perluasan wilayah pemasangan ini tergantung pada hasil evaluasi CCTV di Sudirman-MH Thamrin.

Sehingga, jika memang berhasil secara bertahap melalui evaluasi dan penindakan, perluasan dapat diwujudkan.

"Tergantung nantinya ya, yang jelas prioritas itu masih Sudirman-Thamrin," pungkasnya.

(BACA JUGA: Yamaha R6 Disikat Maling, Pemilik Motor Malah Dikasih Surat)

Sebagai informasi, tilang elektronik atau sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018.

Ada 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.

Sebelum penerapan ETLE, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama sebulan lamanya di bulan Oktober.

Editor : Joni Lono Mulia
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa