Otomotifnet.com - Pemberlakukan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) rencananya benar akan diperluas ke beberapa titik jalan di Jakarta.
Hal ini diungkapkan dengan pertimbangan perluasan ETLE dapat mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di Jakarta.
"Ya tergantung nanti jumlahnya, kan kita belum tahu sehingga perlu bertahap," kata
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto di Jakarta, Kamis (8/11/2018).
Memang belum dipastikan terkait rencana perluasan tilang elektronik (ETLE) diterapkan untuk kawasan yang mana saja.
(BACA JUGA: Pemotor Sering Bongkar Beton Penghalang Trotoar, Begini Antisipasi Pemerintah)
"Akan tetapi, mungkin nanti ke situ arahnya. Kan memang penegakan hukum yang efektif adalah penegakan hukum menggunakan CCTV yang bisa mengcapture foto secara otomatis," tutur AKBP Budiyanto.
AKBP Budiyanto menambahkan dengan rencana perluasan wilayah pemasangan ini tergantung pada hasil evaluasi CCTV di Sudirman-MH Thamrin.
Sehingga, jika memang berhasil secara bertahap melalui evaluasi dan penindakan, perluasan dapat diwujudkan.
"Tergantung nantinya ya, yang jelas prioritas itu masih Sudirman-Thamrin," pungkasnya.
(BACA JUGA: Yamaha R6 Disikat Maling, Pemilik Motor Malah Dikasih Surat)
Sebagai informasi, tilang elektronik atau sistem E-TLE ini mulai berlaku sejak 1 November 2018.
Ada 4 CCTV dipasang di Bundaran Patung Kuda dan Sarinah untuk mendukung pelaksanaan sistem tersebut.
Sebelum penerapan ETLE, polisi sudah melakukan sosialisasi dan uji coba sistem E-TLE selama sebulan lamanya di bulan Oktober.
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | GridOto.com |
KOMENTAR