Otomotinfet.com - Tiga tersangka pelaku penipuan dan penggelapan mobil berhasil diringkus Polresta Bogor Kota.
Tersangka melakukan tindak kejahatan dengan modus menyamar jadi pegawai pemerintah.
Sebagaimana dijelaskan Kapolresta Bogor Kota, Kombes Ulung Sampurna Jaya, mengatakan ketiga pelaku, AO (41), N (44), dan H (45), telah melakukan penggelapan mobil rental sejak Februari sampai Oktober 2018.
"Total 49 mobil yang mereka sewa dan masih dilakukan pengembangan. Jumlah ini masih dalam penyelidikan," kata Kombes Ulung Sampurna di Polresta Bogor Kota, (9/11/2018).
(BACA JUGA: Reputasi Marquez Diragukan, Gak Juara Dunia Naik Motor Bukan Honda)
Kombes Ulung Sampurna juga mengatakan modus yang dilakukan pelaku untuk menipu korban.
Tersangka menyamar dengan mengaku sebagai orang Pemda Kabupaten Bogor dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Kombes Ulung Sampurna Jaya menambahkan dari satu mobil yang digadaikan, tersangka bisa mendapat untung sekitar Rp 15 sampai 60 juta.
Ketiga tersangka, dikatakan Kombes Ulung Sampurna Jaya, melakukan aksinya di wilayah Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan DKI Jakarta.
(BACA JUGA: Dilaporkan Hilang Nyetir Mitsubishi Mirage, Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Di Pinggir Kali)
Editor | : | Joni Lono Mulia |
Sumber | : | TribunnewsBogor.com |
KOMENTAR