Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Razia Gede-Gedean Datang Lagi, Orang-Orang Ini Jadi Target

Ignatius Ferdian - Kamis, 22 November 2018 | 09:30 WIB
Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Penunggak pajak kendaraan bermotor terjaring razia di Jalan HBR Motik, Sunter Agung, Tanjung Priok

Otomotifnet.com - Program penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) akan diadakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Program ini bakal berlangsung selama 1 bulan, mulai 15 November hingga 15 Desember 2018.

Salah satu tujuannya adalah untuk menggenjot pendapatan daerah.

Seperti diketahui lebih dari 4 juta kendaraan bermotor di Jakarta menunggak pajak.

(BACA JUGA: Ingin Punya Moge Ducati? Lihat Dulu Deh Pajaknya)

Itu sebabnya Pemprove DKI Jakarta menggandeng Kepolisian Polda Metro Jaya menggelar razia penunggak Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Razia memburu orang-orang yang menunggak pajak.

Dilakukan di berbagai lokasi terpisah di seluruh wilayah Jakarta.

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon mengatakan, razia seperti ini akan terus dilakukan hingga Desember mendatang.

Di Jakarta Timur, petugas gabungan menggelar razia pajak kendaraan bermotor, di Jalan Raya Buperta Cibubur.

(BACA JUGA: Aneh, Ditilang Saat Razia Malah Pada Senang)

Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Timur, Iwan Syaefudin mengatakan, razia dilakukan dalam rangka optimalisasi pembayaran pajak kendaran bermotor.

Sementara, unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB dan BBNKB) Jakarta Selatan bersama kepolisian menggelar razia penunggak pajak.

Razia dilakukan di depan Pospol Pondok Indah, Jalan Metro Pondok Indah, Pondok Pinang, Kebayoran Lama.

"Total hari ini ada sekitar 40 petugas gabungan yang dikerahkan. Razia dilakukan hingga pukul 11.00," kata Khairil Anwar, Kepala Unit Pelayanan PKB dan BBNKB Jakarta Selatan.

Petugas juga menyediakan Samsat Keliling yang akan dimanfaatkan warga untuk membayar tunggakannya.

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa