Otomotifnet.com - Taksi online yang menggunakan mobil pribadi rupanya menjadi incaran penjahat.
Mereka jadi target perampokan bahkan pembunuhan.
Seperti kasus yang menyita perhatian publik di Palembang beberapa waktu lalu.
Keluarga korban Sofyan (43), sopir taksi online yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan akhirnya melihat pelaku pertama kalinya.
Sempat merasa geram, keluarga korban bertemu pelaku secara langsung ketika menghadiri rilis perkara di Mapolda Sumsel, Jumat (23/11/2018).
Tersangka Acun (21) dan Frans (16), dihadirkan pada rilis perkara ungkap kasus Ditreskrimum Polda Sumsel selama dua pekan.
Riduan alias Rido (42), tidak hadir dikarenakan masih menjalani perawatan medis akibat luka tembak pada kedua kakinya.
(BACA JUGA: Dalam Kondisi Tercekik, Sopir Taksi Online Minta Ampun, Sigra Melayang)
Berdasar pantauan, tampak ekspresi Fitriani (32), istri korban, meluapkan emosinya saat berhadapan dengan tersangka Acun dan Frans.
Fitriani tampak geram dan seakan ingin memukul kedua pelaku.
Ketika itu berawal tersangka Acun yang mengetahui dihadapannya adalah istri korban Sofyan, tersangka Acun dan Frans mencoba bersujud dan meminta maaf yang langsung dilakukannya dihadapan Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara.
Namun permintaan maaf keduanya, secara spontan ditolak Fitriani dan kedua orang tua korban Sofyan yakni Kgs H Abdul Roni alias Mancek (77), dan Hj Nurma.
(BACA JUGA: Fakta Perampokan Mitsubishi Mirage Taksi Online, Dari Motif Hingga Vonis Mati)
"Kami minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ujar tersangka Acun sembari kedua tangannya yang diangkat untuk memohon.
Fitriani pun menjawab, bahwa permintaan maaf keduanya tidak bisa merubah kehidupan keluarganya.
"Maaf kau dak biso kembalikan dia (korban Sofyan). Kau dak mikir anaknya ado empat. Kau dak tau nasib anaknya," ujar Fitriani yang secara spontan dan refleks memukul dada tersangka Acun.
Luapan emosi dan geram juga tampak pada Kgs H Abdul Roni yang spontan meminta kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, agar pelaku dihukum mati.
(BACA JUGA: Demi Keamanan, Grab Pasang 1.000 Kamera CCTV Di Mobil Taksi Online)
"Kami minta hukuman mati pak, karena itu sesuai dengan perbuatannya. Hukuman mati," teriak Kgs H Abdul Roni.
Ekspresi wajah Acun dan Frans tampak ketakutan dan pasrah.
Bahkan Frans tampak sedikit menangis dan tidak bisa berkata-kata melihat keluarga korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, menenangkan keluarga korban untuk menahan emosi dan tetap bersabar.
(BACA JUGA: Incar Mitsubishi Mirage, Motif Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online)
Zulkarnain mengatakan akan menerapkan pasal pidana yang maksimal sesuai perbuatan pelaku.
Jenderal bintang dua ini pun kembali menginterogasi kedua pelaku Acun dan Frans.
"Fran, apo peran kamu," tanya Kapolda.
"Aku cekik dio (korban) pak dari belakang," jawab Frans.
"Apo biso mencekik dari belakang," tambah Kapolda.
(BACA JUGA: Satu Masuk Bui, Dua Pelaku Pemunuhan Driver Taksi Online Diburu Polisi)
"Biso pak," jawab Fran lagi sembari memperagakan yang memegang pundak Kapolda setelah mendapatkan izin Kapolda
Kapolda pun menyapa Acun. "Kau ngapoi," ungkap kapolda.
"Aku narik Dio pak, dari bangku depan ke belakang. Samo memegangi tangan. Kami diancam samo Akbar Pak, kalau idak ikut kami mau dibunuh pak," ujar Acun yang mengatakan sejujurnya.
Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, petugas saat ini masih melalukan pengejaran terhadap tersangka Akbar.
(BACA JUGA: Satu Masuk Bui, Dua Pelaku Pemunuhan Driver Taksi Online Diburu Polisi)
Bahkan beberapa waktu lalu, petugas sempat melakukan penggrebekan disalah satu rumah, tapi yang bersangkutan sudah kabur.
"Karena tempat penggrebekan di kampung halaman tersangka, jadi tersangka cepat kabur. Sementara ini untuk berkas tersangka Frans akan segera kami limpahkan ke kejaksaan karena pelaku masih di bawah umur," ujarnya.
Diberikan sebelumnya, korban Sofyan (43), sopir taksi online dari Grabcar, menjadi korban perampokan disertai pembunuhan pada Senin (29/10). Korban sempat hilang kontak setelah mendapatkan order rute KM5-KFC simpang bandara.
Kemudian dua pekan setelah hilang, mayat korban ditemukan dengan kondisi tak utuh ran menjadi tulang belulang di hutan kebun sawit Desa Lakitan Kabupaten Musi Rawas.
(BACA JUGA: Dilaporkan Hilang Nyetir Mitsubishi Mirage, Driver Taksi Online Ditemukan Meninggal Di Pinggir Kali)
Petugas Jatanras Polda Sumsel telah mengamankan tiga pelaku. Tersangka Riduan alias Ridho, ditangkap di Rawas Ulu Kabupaten Muratara.
Kemudian dua tersangka Frans dan Acun, menyerahkan diri ke Polsek Karang Dapo Kabupaten Muratara karena takut ultimatum Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara yang akan ditembak mati.
Sementara tersangka Akbar kini masih buron. Untuk mobil korban yaknk Daihatsu Sigra warna hitam, ditemukan di kawasan Kerinci Jambi.
Mobil korban dijual tersangka Akbar senilai Rp22,5 juta dan uangnya dibagi rata empat pelaku.
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR