"Kami minta maaf nian buk, aku khilaf buk," ujar tersangka Acun sembari kedua tangannya yang diangkat untuk memohon.
Fitriani pun menjawab, bahwa permintaan maaf keduanya tidak bisa merubah kehidupan keluarganya.
"Maaf kau dak biso kembalikan dia (korban Sofyan). Kau dak mikir anaknya ado empat. Kau dak tau nasib anaknya," ujar Fitriani yang secara spontan dan refleks memukul dada tersangka Acun.
Luapan emosi dan geram juga tampak pada Kgs H Abdul Roni yang spontan meminta kepada Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara, agar pelaku dihukum mati.
(BACA JUGA: Demi Keamanan, Grab Pasang 1.000 Kamera CCTV Di Mobil Taksi Online)
"Kami minta hukuman mati pak, karena itu sesuai dengan perbuatannya. Hukuman mati," teriak Kgs H Abdul Roni.
Ekspresi wajah Acun dan Frans tampak ketakutan dan pasrah.
Bahkan Frans tampak sedikit menangis dan tidak bisa berkata-kata melihat keluarga korban.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara didampingi Direktur Reskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani, menenangkan keluarga korban untuk menahan emosi dan tetap bersabar.
(BACA JUGA: Incar Mitsubishi Mirage, Motif Pelaku Tega Habisi Sopir Taksi Online)
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribunnews.com |
KOMENTAR