Donny mengatakan, kronologi pengungkapan penemuan terhadap daftar pencarian barang bukti (DPB) R4 jenis Toyota Innova warna putih tahun 2012, pelat B 1906 SZI.
Nomor rangka MHFXV426G6C2223462, dan nomor mesin 1TR7306916 atas nama PT Sky Energy Indonesia itu sekitar pukul 17.00 WIB Jumat (23/11), oleh salah seorang warga yang melaporkan ke Mapolres Lampung Utara.
Saat itu, kata dia, Kijang Innova warna putih yang terparkir sejak pukul 10.00 WIB tanpa menggunakan pelat baik di depan maupun belakang.
Mobil tersebut dengan lokasi temuan di depan gudang manisan milik Eko, sejak pukul 10.00 WIB, tanpa diketahui pemiliknya, dan mobil tersebut saat ditemukan menghalangi akses pintu gudang milik pelapor.
Setelah mendapatkan laporan itu, sejumlah unsur pimpinan polisi dan fungsional kepolisian setempat mendatangi lokasi, selanjutnya dilakukan tindakan kepolisian.
(BACA JUGA: Nissan X-Trail Dalam Pembunuhan Satu Keluarga, Banyak Ceceran Darah)
Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara mencatat saksi-saksi, berita acara dan sketsa TKP, membuat tanda terima kendaraan dilengkapi saksi, dan mengamankan kendaraan ke Markas Polres Lampung Utara.
Kemudian dilakukan pengecekan terhadap nomor rangka dan nomor mesin, koordinasi dengan polres jajaran Polda Lampung, koordinasi dengan Polda Metro Jaya dan Polda Jawa Barat.
Ia menyebutkan, dari hasil koordinasi tersebut didapatkan informasi bahwa kendaraan roda empat tersebut berkaitan dengan TKP kasus pembunuhan di Polda Jawa Barat, tepatnya di Polsek Klapanunggal Polres Bogor.
Lalu anggota Polres Lampung Utara melengkapi administrasi yang diperlukan.
"Selanjutnya, pada Senin (26/11/2018), personel Polsek Klapanunggal Polres Bogor dan Subdit Jatanras Polda Jabar akan mengambil kendaraan tersebut di Mapolres Lampung Utara," kata Donny.
Artikel serupa telah tayang di Wartakotalive dengan judul Kasus Penemuan Jenazah di Dalam Drum, Polisi Menyita Barang Bukti Pembunuhan Dufi
Editor | : | Iday |
Sumber | : | wartakotalive.com |
KOMENTAR