Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Motor Dilarang Lewat Protokol, Wacananya Nongol Lagi!

Iday - Selasa, 18 Desember 2018 | 19:30 WIB
Ilustrasi jalan protokol Jakarta
Adam
Ilustrasi jalan protokol Jakarta

Sehingga arus lalu lintas lebih lancar dan produktivitas distribusi barang serta jasa pun meningkat.

Dalam forum diskusi yang digagas Dinas Perhubungan DKI Jakarta dan dipandu oleh Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Darmaningtyas itu, para peserta turut menyampaikan apabila sistem ganjil-genap diteruskan.

Penindakan hukumnya agar terhubung dengan tilang elektronik yang telah berlaku sejak 1 November di sepanjang Jalan Sudirman dan Jalan MH Thamrin.

Pembatasan lalu lintas melalui skema ganjil-genap sendiri berlaku sejak 15 Oktober dan akan berakhir pada 31 Desember di sembilan ruas jalan Ibu Kota.

Baca Juga : Pengemudi Tertidur Sekejap, Kijang Innova Senderan Ke Badan Jalan

Sebagaimana diatur dalam Keputusan Gubernur No.106/2018, sembilan ruas jalan itu, antara lain:

- Jalan Merdeka Barat,

- Jalan MH Thamrin,

- Jalan Jenderal Sudirman,

- sebagian Jalan Jenderal S Parman (mulai dari simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan KS Tubun),

- Jalan Gatot Subroto,

 

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Ada Wacana Sepeda Motor Bakal Dibatasi Lagi di Jalan-jalan Protokol Ibu Kota, 

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa