Otomotifnet.com - Barang bukti 33 unit motor berbagai merek dan dua unit mobil diamankan Polres Blora, Jawa Tengah.
Berikut diamankan juga enam orang yang ternyata berperan sebagai pelaku dan penadah hasil curanmor, namun ada satu orang yang masih buron.
Dari interogasi, para pelaku menyasar motor dan mobil yang berada di rumah, kos-kosan, pertokoan dan tempat hiburan.
“Ada enam pelaku, tiga diantaranya adalah pemain lama dan mereka residivis, satu lagi masih buron,” jelas Kapolres Blora AKBP Antonius Anang Tri Kuswindarto, (21/12) kemarin siang.
(Baca Juga : Kejar-kejaran Seperti Adegan Film, Pelaku Curanmor Roboh Ditembus Pelor)
Kapolres membeberkan kasus curanmor dengan puluhan barang bukti di halaman kantor Reskrim, Polres Blora.
Didampingi Kasat Reskrim AKP Herry Dwi Utomo, Kasubag Humas Iptu Eko Septi, dan sejumlah staf perwira.
Enam tersangka tersebut lanjutnya adalah Slamet Haryanto (45), Sunanto (37), Suwoto (32), Kristiawan (37), Sutikno (41), satu orang tersangka ditahan di luar Blora, dan satu lagi masih dalam pencarian (buron).
(Baca Juga : Modus Maling Mobil Kekinian, Pakai Tinder, Incar Wanita Mapan 40 Tahunan)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR