Lintas Provinsi
AKBP Anang menerangkan para palaku bergerak melalukan curanmor lintas kota dan provinsi.
Namun sebelum beraksi lebih masif, mereka ditangkap tim Reserse Mobil (Resmob) Blora ditempat yang berbeda-beda.
“Selain pelaku, barang bukti ranmor juga berhasil diamankan terdiri 33 motor berbagai jenis, ada dua mobil yakni Daihatsu Xenia dan Ayla,” tambah Kapolres Blora.
Untuk Daihatsu Xenia Nopol B-1530-TZF dan dua motor langsung diserahkan ke pemiliknya.
(Baca Juga : Toyota Rush Diincar Sejak di Bank, Usai Parkir Kaca Kiri Pecah, Rp200 Juta Raib)
Dijelaskan, komplotan curanmor itu ada yang melakukan aksinya pencurian dengan TKP di Kudus, Pati, Blora, dan Bojonegoro (Jatim).
Terdeteksi dilakukan puluhan tempat kejadian perkara.
Khusus du Blora, Jateng saja Sunanto sudah beraksi di 16 TKP.
Sedangkan Kristiawan melakukan aksinya di tujuh TKP.
(Baca Juga : Honda BeAT Curian Dibalikin Karena Enggak Tahan, Wajah Maling Masuk Facebook)
Editor | : | Iday |
KOMENTAR