"Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua."
"Saya mengimbau sebagai pengguna jalan berkewajiban memberikan hak prioritas."
"Ketika mendengar sirine dan rotator segera beri jalan dan minggir."
Atas hal tersebut, pihak Polres Mojokerto telah menilang sopir truk yang menabrak mobil patroli.
Sopir truk juga terancam mendapat sanksi tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur kesengajaan.
"Kami akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Hanya Ditilang, Beginilah Nasib Sopir Truk yang Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Hingga Ringsek
Editor | : | Iday |
KOMENTAR