Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelanjutan Truk Tabrak Lancer Polisi, SIM Sopir Terancam Dicabut

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:30 WIB
Lampu hijau, truk berjalan dan menabrak mobil polisi
facebook
Lampu hijau, truk berjalan dan menabrak mobil polisi

"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," terangnya.

Dia melanjutkan, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum," jelasnya.

"Salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan."

(Baca Juga : Mitsubishi Xpander Teriris Setengah Bodi, Menancap Di Kolong Truk)

"Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah."

Sigit berharap kepada pengendara khususnya di wilayah Kota Mojokerto untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya Kepolisian saja melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.

Hal tersebut tak lain agar peristiwa kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.

"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirine pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan," tambahnya.

(Baca Juga : Nahas, 21 Motor Dilibas Truk Kontainer Sekaligus, Tiga Orang Langsung Tewas)

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa