Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Kelanjutan Truk Tabrak Lancer Polisi, SIM Sopir Terancam Dicabut

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 12 Januari 2019 | 18:30 WIB
Lampu hijau, truk berjalan dan menabrak mobil polisi
facebook
Lampu hijau, truk berjalan dan menabrak mobil polisi

Otomotifnet.com - Mitsubishi Lancer milik unit Sabhara Polres Mojokerto penyok diseruduk truk pasir.

Padahal saat itu, polisi tengah bertugas mengawal mobil tahanan, (10/1/19).

Tak ada korban jiwa dari insiden tersebut, namun bodi sedan Mitsubishi itu penyok di sisi kanan.

Kapolres Mojokerto Kota AKBP Sigit Dany Setiyono menjelaskan, saat itu petugas tengah mengawal tahanan dari Lapas Klas IIB Mojokerto menuju Pengadilan Negeri Mojokerto.

(Baca Juga : Sedan Patwal Penyok-Penyok Ditabrak Truk, Rombongan Tahanan Terhenti)

Yang berada di dalam mobil pengawalan yakni, Briptu G (pengemudi) dan Ipda H keduanya merupakan anggota Satuan Sabhara.

"Tidak ada korban luka maupun jiwa dalam kejadian ini. Petugas hanya shock saja," katanya, Kamis (10/1/2019).

Dari bukti rekaman CCTV itu pula, Sigit menyimpulkan pengawalan yang dilakukan pihaknya telah berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Menurut Sigit, kecelakaan ini terjadi lantaran keteledoran sopir truk.

(Baca Juga : Truk Jadi Korban Diduga Bajing Loncat, Perekam Cuma Bisa Nonton)

"Kecelakan diakibatkan kelengahan dan ketidak tertiban pengemudi truk," terangnya.

Dia melanjutkan, sopir truk tidak memahami prioritas hak pengguna jalan yang telah tertuang pada Undang-Undang Lalu Lintas angkutan jalan 22 tahun 2009.

"Dalam hal ini petugas melaksanakan tugas penegakan hukum," jelasnya.

"Salah satunya adalah pengawalan tahanan termasuk dalam prioritas hak pengguna jalan."

(Baca Juga : Mitsubishi Xpander Teriris Setengah Bodi, Menancap Di Kolong Truk)

"Meski lampu hijau pengemudi tetap harus mengalah."

Sigit berharap kepada pengendara khususnya di wilayah Kota Mojokerto untuk memberikan hak prioritas pengguna jalan, bukan hanya Kepolisian saja melainkan juga petugas kesehatan dan pemadam kebakaran.

Hal tersebut tak lain agar peristiwa kecelakaan yang sama tidak terulang kembali.

"Sementara kami masih sering melihat ketika petugas menyalakan rotator dan sirine pengguna jalan masih belum memberikan kesempatan untuk prioritas pengguna jalan," tambahnya.

(Baca Juga : Nahas, 21 Motor Dilibas Truk Kontainer Sekaligus, Tiga Orang Langsung Tewas)

"Ini merupakan pembelajaran bagi kita semua."

"Saya mengimbau sebagai pengguna jalan berkewajiban memberikan hak prioritas."

"Ketika mendengar sirine dan rotator segera beri jalan dan minggir."

Atas hal tersebut, pihak Polres Mojokerto telah menilang sopir truk yang menabrak mobil patroli.

Sopir truk juga terancam mendapat sanksi tambahan berupa pencabutan Surat Izin Mengemudi (SIM) jika hasil pemeriksaan menunjukkan ada unsur kesengajaan.

"Kami akan melihat bagaimana prosedur yang bersangkutan (pengemudi truk) mendapatkan surat izin mengemudi," pungkasnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Tak Hanya Ditilang, Beginilah Nasib Sopir Truk yang Tabrak Mobil Polisi di Mojokerto Hingga Ringsek

Editor : Iday

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa