Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Jazz, Avanza, Calya Dan Lainnya Disita, Jadi Modal Gali Lubang Tutup Lubang

Ignatius Ferdian - Selasa, 22 Januari 2019 | 16:11 WIB
Ilustrasi mobil rental lepas kunci
Ilustrasi mobil rental lepas kunci

Otomotifnet.com - Pelaku penggelapan 13 mobil rental berhasil dibekuk pihak kepolisian Denpasar Selatan (9/1/2019).

Wayan Eka Antara (37) ditangkap karena diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, terkait 13 mobil rental yang disewakannya dari korban Rizky Sanusih (26).

Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.

Ia menjelaskan terduga pelaku diamankan Jalan Danau Beratan Gg. XI-I No 25 Sanur Densel.

(Baca Juga : Klakson Mitsubishi Pikap Bunyi Panjang Gak Berhenti, Penyebabnya Bikin Gemas)

Sementara modusnya menyewa mobil selama 3 bulan sampai batas waktu mobil tidak dikembalikan.

"Awalnya tanggal 10 oktober 2018 lalu, pelapor menyerahkan 1 unit mobil Xenia kepada terlapor di TKP."

"Kemudian berselang 1 bulan korban kembali mengantar mobil kepada terlapor sebanyak 13 unit lagi dan pada bulan Januari mobil sudah harus kembali dan korban menghubungi terlapor namun sampai sekarang terlapor tidak mengembalikan mobil tersebut," jelas Hadimastika.

Adapun mobil-mobil yang diamankan 1 unit Xenia silver metalik DK 1255 FJ, 1 unit Toyata Avanza putih DK 1266 JQ, 1 unit mobil Datsun warna hitam DK 1574 WK, 1 unit Toyota Calya putih AD 9434 RP.

(Baca Juga : Sapu Bersih! Kepala Dinas Perhubungan Sampai Anak Buah Dipecat, Tercium Bau Korupsi)

Editor : Iday
Sumber : Tribun Bali

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa