Otomotifnet.com - Pelaku penggelapan 13 mobil rental berhasil dibekuk pihak kepolisian Denpasar Selatan (9/1/2019).
Wayan Eka Antara (37) ditangkap karena diduga melanggar ketentuan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, terkait 13 mobil rental yang disewakannya dari korban Rizky Sanusih (26).
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Selatan Iptu Hadimastika Karsito Putro saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Ia menjelaskan terduga pelaku diamankan Jalan Danau Beratan Gg. XI-I No 25 Sanur Densel.
(Baca Juga : Klakson Mitsubishi Pikap Bunyi Panjang Gak Berhenti, Penyebabnya Bikin Gemas)
Sementara modusnya menyewa mobil selama 3 bulan sampai batas waktu mobil tidak dikembalikan.
"Awalnya tanggal 10 oktober 2018 lalu, pelapor menyerahkan 1 unit mobil Xenia kepada terlapor di TKP."
"Kemudian berselang 1 bulan korban kembali mengantar mobil kepada terlapor sebanyak 13 unit lagi dan pada bulan Januari mobil sudah harus kembali dan korban menghubungi terlapor namun sampai sekarang terlapor tidak mengembalikan mobil tersebut," jelas Hadimastika.
Adapun mobil-mobil yang diamankan 1 unit Xenia silver metalik DK 1255 FJ, 1 unit Toyata Avanza putih DK 1266 JQ, 1 unit mobil Datsun warna hitam DK 1574 WK, 1 unit Toyota Calya putih AD 9434 RP.
(Baca Juga : Sapu Bersih! Kepala Dinas Perhubungan Sampai Anak Buah Dipecat, Tercium Bau Korupsi)
Lalu ada 1 unit Xenia putih B 1512 POG, 1 unit Suzuki Swift warna Silver Dk 1599 D, 1 unit Datsun warna merah DK 1018 DK, 1 unit AYLA warna putih S 1227 YZ.
Ada juga 1 unit Avanza warna Silver DK 1933 AY, 1 unit Yaris warna hitam L 1489 Z, 1 unit Toyota Avanza silver DK 1995 GT, 1 unit Honda Jazz warna putih S 1586 HH, 1 unit Toyota Yaris hitam DK 1183 AM.
Sementara itu, saat dikonfirmasi pula, Kapolsek Denpasar Selatan, Kompol Wirajaya mengakui barang bukti yang berhasil diamankan Polsek Denpasar Selatan itu ada di beberapa wilayah.
"Itu terpencar itu, ada di Tabanan, Jembrana, Singaraja. Iya itu caranya dia," akuinya.
(Baca Juga : Pembunuh Utama Manusia Adalah Lalu Lintas, Ini Fakta Yang Bikin Kaget!)
Motifnya, kata dia terduga pelaku mencari duit dengan melakukan penggadaian terhadap mobil-mobil tersebut.
"Dia pingin cari duit aja. Sewa mobil dengan jangka waktu lama kemudian dia gadaikan. Terus dia bayar lagi kepada pemilik mobil dengan uang gadai tadi, sehingga pemilik mobil tidak nanya lagi,"
"Tapi lama-lama gali lubang tutup lubang kan jadi utang besar akhirnya ketahuan," kata dia menjelaskan.
Dalam melancarkan aksinya pun, lelaki itu sendiri melakukannya.
Artikel serupa telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Diduga Gelapkan 13 Mobil, Lelaki Asal Tabanan Diamankan Polsek Densel
Editor | : | Iday |
Sumber | : | Tribun Bali |
KOMENTAR