Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ratusan Pemotor Masuk Tol, Sambil Bawa Spanduk dan Pengeras Suara

Panji Nugraha - Kamis, 7 Februari 2019 | 14:20 WIB
Ratusan pemotor masuk tol
Jadetabek.info
Ratusan pemotor masuk tol

Namun, kalau dilihat dari Permen No 51 tahun 2009 berkaitan dengan Pekerjaan Kefarmasian.

Atau Permen No. 51 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.

Sebelum masuk ke jalan tol, mereka sempat memblokir jalan yang mereka lewati.

(Baca Juga : Tips Nissan Terra Pasang Power Back Door, Bagasi Bisa Buka-Tutup Otomatis)

Setelah berhasil menghadang mobil, mereka langsung bergerombol dan masuk ke jalan tol.

Pemotor ini, masuk melalui interchange Cawang dari arah Tanjung Priok menuju ke tol dalam kota.

Apapun yang mereka suarakan, tentu sudah menyalahi aturan dengan masuk ke dalam tol, yang tidak diperbolehkan untuk kendaraan roda dua.

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : jadetabek.info

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa