Otomotifnet.com - Kembali terjadi pemotor masuk jalan bebas hambatan alias tol.
Kali ini bukan hanya satu pemotor yang masuk ke jalan tol, melainkan ratusan pemotor.
Ratusan pemotor masuk ke jalan tol ini, sambil membawa spanduk, seperti sedang menyuarakan sesuatu.
Terlihat, ada juga sebuah pickup di tengah kerumunan sepeda motor.
(Baca Juga : Honda Sonic Pakai Throttle Body Lawas, Tapi Bikin Power 'Ngejambak')
(Baca Juga : Yamaha RX-King 'Perawan', Tahun 2009, Mesin Original Oversize 0)
Pickup ini membawa pengeras suara dan membawa bendera serta spanduk.
Berdasarkan atas unggahan Instagram Jadetabek.info, mereka membawa spanduk berkaitan dengan Tolak Permen No 51.
Dalam unggahan tersebut, tidak jelas secara spesifik soal mereka sedang menyuarakan Permen No 51.
Namun, kalau dilihat dari Permen No 51 tahun 2009 berkaitan dengan Pekerjaan Kefarmasian.
Atau Permen No. 51 Tahun 2018 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang berlaku Pada Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi.
Sebelum masuk ke jalan tol, mereka sempat memblokir jalan yang mereka lewati.
(Baca Juga : Tips Nissan Terra Pasang Power Back Door, Bagasi Bisa Buka-Tutup Otomatis)
Setelah berhasil menghadang mobil, mereka langsung bergerombol dan masuk ke jalan tol.
Pemotor ini, masuk melalui interchange Cawang dari arah Tanjung Priok menuju ke tol dalam kota.
Apapun yang mereka suarakan, tentu sudah menyalahi aturan dengan masuk ke dalam tol, yang tidak diperbolehkan untuk kendaraan roda dua.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | jadetabek.info |
KOMENTAR