"Aturannya enggak boleh, kali di pinggir ini masih wilayah jalan tol, tidak boleh dipergunakan," ujar Saptono.
"Pertama karena mengganggu keindahan, ini kan pinggir kali, masa ada kendaraan jaraknya 1 meter seperti itu, lagipula ini juga ada pembatasnya," jelasnya.
Pihaknya akan melakukan pemantauan di sekitar ruas jalan tersebut agar tak lagi dimanfaatkan sebagai lokasi parkir liar.
Pihaknya juga meminta pengelola Tol Becakayu, PT Kresna Kusuma Dyandra Marga (KKDM) untuk melapor jika kejadian serupa terulang kembali.
(Baca Juga : Tarif Parkir Mobil Rp 20 Ribu, Dikroscek Dishub Bandung, Biaya Enggak Salah!)
Sebelumnya, ruas jalan di kolong Tol Becakayu dijadikan parkir liar.
Berdasarkan pantauan di lokasi, deretan mobil parkir di kolong tol di Jl Inspeksi Saluran Kali Malang, Jakarta Timur.
Tepatnya dekat Universitas Borobudur hingga ke ujung jembatan layang yang mengarah ke Cawang.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemilik Mobil Diberi Waktu 2 Hari Pindahkan Kendaraan dari Kolong Tol Becakayu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR