Otomotifnet.com - Deretan mobil yang parkir di kolong tol Becakayu mendapat respon dari Suku Dinas Perhubungan Jaktim.
Sudinhub Jaktim meminta para pemilik memindahkan mobilnya dengan tenggat waktu dua hari.
"Tadi mereka minta waktu dua hari, kalau setelah dua hari enggak dipindah, akan kami tindak. Hari ini sosialisasi dulu." ucap Komandan Regu Penindakan Sudinhub Jaktim, Saptono, di Jl Inspeksi Saluran Kali Malang, Jaktim, (11/2/).
Sosialisasi dilakukan usai ada laporan warga lewat aplikasi Citizen Relation Management (CRM).
(Baca Juga : KPK Geruduk Showroom Mobil, Sita 15 Mobil Terkait Kasus Korupsi)
Warga mengeluhkan banyaknya mobil parkir di area tersebut.
"Giat kali ini kami berdasarkan laporan CRM adanya parkir liar di sepanjang jalan layang Becakayu, maka langkah awal kami melakukan sosialisasi," terang Saptono.
"Kami tadi bicarakan sama pemilik mobilnya, kami diskusikan solusinya," lanjutnya.
Saptono mengatakan, lahan itu tak hanya dimanfaatkan warga sekitar, para pelaku usaha mobil bekas juga memarkirkan puluhan mobil di bawah kolong.
(Baca Juga : Ini Dia 4 Warna Favorit Di Pasar Mobkas, Bisa Lebih Mahal Sampai Rp 5 Juta)
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR