Ke-empat tersangka, ungkap Jenggel, yakni Benyamin Surbakti (27), Markus Sinulingga (36), Mikael Marbun (33), dan terakhir Dodi Sembiring (33).
Jenggel menuturkan, pencurian 12 unit baterai menara telekomunikasi yang dilakukan ke-empat tersangka terjadi pulul 05:00 WIB, (10/3).
Begitu aksi pencurian terendus, aparat Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengejar para tersangka yang lebih dulu meninggalkan Salak.
Tak mau buruannya lepas, Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat meminta bantuan Kasat Reskrim Polres Dairi untuk mengerahkan personel di perbatasan Pakpak Bharat - Dairi.
(Baca Juga : Mitsubishi L300 Dikejar Polisi Bak Adegan Film, Avanza Ditabrak)
Selanjutnya, aparat Sat Reskrim Polres Dairi mengadang mobil para tersangka di Jalan Air Bersih, simpang SPG, dan meringkus para tersangka.
Dari penangkapan komplotan Benyamin Cs, sambung Jenggel, petugas mengamankan barang bukti Daihatsu Xenia warna merah B 1658 FRS, 11 unit baterai menara BTS hasil curian, dan kotak peralatan untuk mengambil baterai menara BTS
Jenggel menambahkan, seusai dirawat di RSUD Sidikalang, komplotan Benyamin Cs akan dievakuasi ke RSU Salak, Pakpak Bharat.
"Untuk penyidikannya, kita bakal koordinasi dengan Polres Pakpak Bharat," ucap Jenggel mengakhiri.
Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Edan! Komplotan Pencuri Baterai BTS Telkomsel Nekat Tabrak Mobil Polisi yang Menghadang Laju Mereka
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR