Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Mantan Bos Nissan-Renault-Mitsubishi Ditangkap Lagi, Tersandung Kasus Baru

Irsyaad Wijaya - Jumat, 5 April 2019 | 19:15 WIB
Carlos Ghosn Terima Uang Gelap Rp 130 M
Paultan
Carlos Ghosn Terima Uang Gelap Rp 130 M

Otomotifnet.com - Carlos Ghosn, mantan bos aliansi Nissan-Renault-Mitsubishi tersandung kasus lagi.

Kini dirinya harus berurusan dengan pihak berwajib lagi usai keluar tahanan 6 Maret 2019 kemarin.

Orang penting yang sebelumnya tersandung kasus keuangan internal perusahaan terpaksa ditahan polisi lagi (3/4/2019).

Mengutip dari AutoNews, Carlos Ghosn ditangkap karena cuitannya di media sosial twitter.

(Baca Juga : Bos Nissan Ditangkap! Carlos Ghosn Diduga Sembunyikan Laporan Keuangan)

Dalam akun pribadinya, Ia menuliskan akan menceritakan fakta yang terjadi di konferensi pers 11 April mendatang.

"Saya sudah berencana menceritakan cerita yang sebenarnya minggu depan," tulis Carlos Ghosn.

"Karena saya ditangkap, saya jadi tidak punya kesempatan untuk memberitahukan apa yang terjadi sebenarnya," sambungnya.

Tuduhan baru yang bakal menjerat Carlos Ghosn terkait kerjasama Nissan dengan partner perusahaannya Suhail Bahwan Automobiles di Oman.

(Baca Juga : Mantan Bos Nissan Motors Carlos Ghosn Resmi Bebas, Beri Jaminan Rp 126 Miliar)

Pengacara Carlos Ghosn, Junichiro Hironaka, menyebutkan penahanan Ghosn adalah tindakan yang berlebihan.

"Saya ingin mempertanyakan pihak berwenang kenapa menangkap Ghosn lagi, padahal pengadilan sudah melepaskannya dari tahanan," tanya Junichiro Hironaka.

"Saya pikir ini bukan kasus yang berbeda, tapi masih ada sangkut pautnya dengan kasus sebelumnya," tutur Junichiro.

Kasus sebelumnya Carlos Ghosn ditahan dengan tuduhan penyelewengan jabatan dan penipuan.

Objek perkaranya karena tak melaporkan pandapatan perusahaan dalam kurun waktu lima tahun yang totalnya 5 miliar Yen (Rp 646 miliar).

Termasuk di dalamnya juga pelanggaran undang-undang keuangan Jepang.

Makin pelik kasusnya...

 

Editor : Iday
Sumber : GridOto.com

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa