Ia pun mengatakan, bagi yang merasa menemukan polisi Cirebon melakukan pungli atau terkesan mencari-cari kesalahan untuk segera menghubunginya.
"Saya bisa jamin, kalau memang tidak melanggar tidak akan ditilang," tuturnya
"Dan kalau ada oknum yang mempersulit atau terkesan mencari-cari kesalahan segera hubungi saya," tegasnya.
"Nanti akan ditindak lanjuti," tambahnya.
Nah, jadi bagi merasa kena pungli di Kabupaten Cirebon bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres Cirebon di 0231-321644.

Korban penilangan oknum polisi di Cirebon.
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Motorplus-online.com |
KOMENTAR