Otomotifnet.com - Pelajar pengemudi Toyota Fortuner berpelat nomor polri telah ditindak.
Pelajar tersebut dikenai sanksi tilang oleh satuan Polres Bogor.
Hasil pengusutan, diketahui Fortuner berwarna hitam doff tersebut ternyata mobil pribadi dan bukan milik anggoa polri!
"Jadi sudah kita tindak, dikenakan sesuai dengan pasal yang berlaku," kata Kasatlantas Polres Bogor, AKP Muhammad Fadli Amri.
(Baca Juga: Fortuner Pelat Polri Ugal-Ugalan Distop Polisi, Teman Songong Coba Bela Pengemudi Yang Ternyata Pelajar)
"Fortuner tersebut bukan milik anggota Polri melainkan mobil biasa," jelas Fadli Amri, (3/6).
AKP Fadli Amri mengatakan, setelah diberhentikan, petugas kemudian mencopot pelat nomor Polri 3553-07 tersebut.
Namun petugas tidak menyita Fortuner tersebut dan hanya mengenakan sanksi tilang yang berlaku.
"Kita langsung suruh copot di tempat pelat nomornya," tegasnya.
(Baca Juga: Enggak Banyak Yang Kenal, Ada Pelat Nomor Polisi Rahasia, Anti Kena Tilang)
"Pelat nomornya bikin di pinggir jalan, tujuannya biar keliatan gagah karena jalan sama teman wanitanya," kata Fadli.
Sebelumnya diberitakan, Fortuner hitam lengkap dengan rotator berpelat dinas polisi, ugal-ugalan di jalur Puncak, Bogor, Jabar, (1/6).
SUV itu akhirnya diberhentikan, dan ketika ditelisik pengemudi bukan anggota Polri.
"Kendaraan itu juga tidak konvoi, hanya kendaraan lain di belakangnya mengikuti Fortuner," tutur AKP Fadli.
"Mobil tidak kami sita tetapi hanya dikenalan tilang sesuai aturan," kata AKP Fadli.
Peristiwa Fortuner dengan pelat nomor dinas polisi ini viral di jagat maya.
Kejadian bermula saat anggota Polres Bogor mendapat laporan ada mobil polisi yang tidak mematuhi peraturan dengan membelah jalan atau contraflow.
Secara aturan, warga sipil tidak diperbolehkan menggunakan pelat nomor khusus apalagi untuk pejabat polisi.
Warga sipil juga tidak bisa menggunakan nopol inisial, karena merupakan kendaraan pejabat negara, eselon II ke atas, hingga menteri.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Biar Gagah, Fortuner Ini Pakai Pelat Dinas Polisi Palsu
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR