"Kepada penyidik, Agus mengakui perbuatannya dengan meminta uang parkir tak sesuai ketentuan yang berlaku," ucapnya.
Kepada penyidik, Agus menceritakan, dia mendatangi salah satu sopir truk usai mengisi solar 86 liter.
Dia pun meminta uang Rp 86 ribu sebagai biaya parkir.
"Sopirnya menolak, lalu menawar Rp 20 ribu. Ternyata Agus ngotot dan meminta Rp 50 ribu. Tak kuasa ribut, sopir itu menuruti Agus," ucapnya.
Saat ini, Agus masih menjalani pemeriksaan di Polresta Pontianak.
"Agus saat ini masih diperiksa untuk pengembangan lebih lanjut," ucapnya.
Artikel serupa telah tayang di kompas.com dengan judul Tarik Bayaran Rp 86.000 untuk Biaya Parkir, Preman Ditangkap Polisi
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Kompas.com |
KOMENTAR