Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Ambulans Gawat Darurat Kena Macet, Polisi Tak Beri Jalan, Pasien Kritis Tak Selamat

Ignatius Ferdian - Selasa, 25 Juni 2019 | 18:00 WIB
Polisi dan pengguna jalan lain terlihat acuh dengan andanya ambulans dengan sirine menyala dan bersuara nyaring di belakang mereka.
Polisi dan pengguna jalan lain terlihat acuh dengan andanya ambulans dengan sirine menyala dan bersuara nyaring di belakang mereka.

Sampai saat ini video yang diupload oleh akun Youtube tersebut ini pun telah ditonton oleh lebih dari 1,5 juta kali dan komentar mencapai 17.820 komentar.

Menilik Pasal 134 UU no. 22 tahun 2009 poin (b) yang mengatakan tentang kendaraan yang memiliki hak untuk didahulukan di jalan menyebutkan bahwa ambulans adalah salah satu kendaraan yang harus didahulukan di jalan.

Hal tersebut karena urgentnya keadaan dan situasi dari ambulans yang sedang membawa pasien dengan membunyikan sirine.

Berikut videonya;

 

Editor : Panji Nugraha
Sumber : YouTube

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa