"Motor itu sebelumnya merupakan aset provinsi sehingga tidak bisa kami lelang sebelum ada serah terima," terang Dewa Putu.
"Kalau saat ini kondisinya memang rusak berat dan kemungkinan semuanya tidak bisa hidup," jelas Dewa Putu Griawan.
Proses lelang kendaraan dinas tersebut mulai sistem online dan sudah dapat diakses, (4/7).
Proses pendaftaran dan pembayaran jaminan dapat dilakukan hingga, (7/7).
(Baca Juga: Rincian Harga Lelang Subaru, Impreza Surat Lengkap Cuma Rp 133 Juta!)
Sementara proses tawar menawar hingga (8/7).
"Jika lelang motor ini kembali gagal barulah kami akan ajukan untuk penurunan limitnya," jelas Griawan.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Pernah Dilelang tapi Tidak Laku, Pemkab Klungkung Kembali Lelang 22 Motor Rusak Berat
Editor | : | Iday |
KOMENTAR