Saat dihentikan, sempat terjadi cekcok antara pengemudi dengan penyelenggara dan peserta ajang lari.
Setelah itu, pelaku bukannya berhenti malah melarikan diri dengan membejek gas.
Peristiwa ini bermula saat pagi hari, Yamaha NMAX berpelat B 4983 TSA yang dikendarai Lena melaju dari arah Selatan ke arah Utara Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan.
Sesampainya di TKP, ditabrak dari arah belakang oleh pengemudi Wrangler JK yang berjalan searah.
(Baca Juga: Viral Jeep Wrangler JK Terjang Acara Lari, Panitia Ditabrak, Terungkap Mobil Milik Perusahaan)
Maka, terjadilah kecelakaan lalu lintas antara Lena yang mengendarai Yamaha NMAX dengan Jeep Wrangler JK yang dikemudikan PDK.
Lena dibawa oleh terduga tersangka PDK dan saksi Ayu Anita ke Rumah Sakit (RS) MMC, Kuningan, Jakarta Selatan. Guna mendapatkan perawatan intensif oleh dokter.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengendara Jeep Rubicon yang Tabrak Panitia Lomba Lari Ditetapkan Jadi Tersangka
Editor | : | Panji Nugraha |
KOMENTAR