"Jangan ada pikiran kalau pelaku itu anak pejabat lalu kami lepaskan.
Salah, siapapun penabraknya akan kami tindak secara adil sesuai hukum," tegas Agung.
Dia menuturkan wewenang Polda Jateng kini sebatas memantau dan meminta informasi terbaru.
Polda tidak masuk dalam ranah penyidikan, yang dilakukan personel Satlantas setempat.
Artikel serupa telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul BREAKING NEWS: Penumpang Mobil yang Tabrak Lari di Overpass Manahan Terungkap, Siapa Sopirnya?
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR