"Tidak boleh sembrono supaya di pengadilan tidak terbantahkan.
Intinya kini mengungkap siapa yang mengendarai mobil itu saat kejadian," tambahnya.
Menanggapi pendapat masyarakat soal kelambatan penanganan, Busroni berujar polisi sudah memburu penabrak, sejak peristiwa itu belum viral dalam media sosial.
Namun, sambungnya, saat menetapkan seseorang sebagai tersangka, kepolisian tidak boleh buru-buru.
(Baca Juga: Toyota Avanza Atap Terkelupas, Diiris Bus Sinar Jaya di Tol Cipali, Lompat Jalur Senggol Truk)
Aparat harus melakukannya sesuai fakta.
"Itu terkait dengan nasib orang, begitu. Jadi bukannya kami lamban, kami juga bekerja.
Kami juga update, termasuk keluarganya (korban) kami selalu beri informasi terkait tindakan-tindakan.
Jadi bukan (karena pelaku penabrakan keluarga Polri) itu.
(Baca Juga: Brio Music Project Diraih Band Asal Bandung, Diganjar Rp 50 Juta)
Editor | : | Panji Nugraha |
Sumber | : | Tribun Jateng |
KOMENTAR