Baca berita tanpa iklan. Gabung Gridoto.com+

Toyota Avanza, Honda Brio dan Puluhan Motor 'Bodong' Disita Polisi, Penadah Terseret, Berawal Cari Honda Revo

Irsyaad Wijaya - Kamis, 8 Agustus 2019 | 13:00 WIB
Barang bukti pengembangan pencurian Honda Revo, polisi temukan pendah mobil dan motor bodong sekaligus
SURYA/M TAUFIK
Barang bukti pengembangan pencurian Honda Revo, polisi temukan pendah mobil dan motor bodong sekaligus

Polisi juga menyita sejumlah motor dan mobil hasil kejahatan, dan kebanyakan dari si penadah.

Nah, Revo hitam yang dilarikan Rico tadi dijual ke Aris dengan harga cuma Rp 1,7 juta.

"Petugas mencarinya, dan ternyata di rumah si penadah tersebut banyak kendaraan lain tanpa dokumen lengkap," urainya.

Begitu diperiksa, ternyata sejumlah mobil dan motor itu bodong alias tanpa surat.

(Baca Juga: Duh, Toyota Alphard Dijual Rp 60 Juta, Honda BR-V Rp 25 Juta Di Tangan Penadah)

Dan diduga kuat, mobil dan motor itu hasil kejahatan yang dijual kepadanya.

"Dia kemudian ditetapkan sebagai tersangka penadah. Termasuk beberapa kendaraan juga disita sebagai barang bukti," lanjut mantan Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya ini.

Sejumlah barang bukti diamankan polisi antara lain:

- Honda Brio warna Hijau metalik bernopol N 1895 VI beserta satu lembar STNK atas nama Anik Amah

- Toyota Avanza warna Putih bernopol L 1158 QD.

- BPKB asli No K-05110633 atas nama pemilik Kikin Dwi Lestari bernopol W 5585 VW merek Honda type NF11B2D1M/T tahun pembuatan 2013.

- Satu lembar bukti pembayaran pajak daerah PKB/BBN-KB dan SWDKLLJ No 7233823 tahun 2013.

- Ada juga Honda BeAT dan skutik lainnya yang semuanya bodong alias tanpa surat.

Editor : Panji Nugraha

Sobat bisa berlangganan Tabloid OTOMOTIF lewat www.gridstore.id.

Atau versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di : ebooks.gramedia.com, myedisi.com atau majalah.id



KOMENTAR

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

YANG LAINNYA

loading
SELANJUTNYA INDEX BERITA
Close Ads X
yt-1 in left right search line play fb gp tw wa